Home
»
SEPUTAR GEOGRAFI
»
MEWUJUDKAN SEKOLAH AMAN BENCANA
MEWUJUDKAN SEKOLAH AMAN BENCANA
Written By Unknown on 25 Jun 2012 | 09.59
Sebagai bagian dari peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini, Mendikbud meluncurkan buku pedoman penerapan sekolah aman bencana.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh di dalam acara Resepsi Hari Pendidikan Nasional 2012, Rabu (2/5) menjelaskan, buku pedoman mengintegrasikan kebijakan yang sudah dibuat kementerian, sekolah, dan madrasah.
Penyusunan pedoman ini melibatkan banyak pihak terkait. Termasuk lembaga non-pemerintah sampai GFDRR World Bank. Sedangkan keseluruhan proses penyusunan pedoman ini dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, pada kenyataannya 75 persen sekolah di Indonesia berada pada risiko sedang hingga tinggi dari bencana. Hingga pedoman kebencanaan yang signifikan baik bagi sekolah maupun madrasah sangat penting.
"Dengan adanya pedoman tersebut, akan lebih memudahkan dalam menuntaskan rehabilitasi sekolah yang rusak," ungkapnya.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sampai dengan akhir 2011 sebanyak 194.844 ruang kelas rusak berat di SD/SDLB dan SMP/SMPLB. Tahun 2011 telah terealisasi rehabilitasi sebanyak 21.500 ruang kelas, sisanya sebanyak 173.344 ruang kelas rusak berat akan direhabilitasi pada 2012–2014.
Data Kementerian Agama menunjukkan dari 208.214 ruang kelas MI dan MTs, sebanyak 13.247 ruang kelas rusak berat dan 51.036 ruang kelas rusak ringan.
Untuk implementasinya, telah dipersiapkan pelaksanaan percontohan Sekolah Aman di lebih dari 100 sekolah di Provinsi Jawa Barat dan Sumatra Barat. Dalam program percontohan ini, sekolah yang sudah diidentifikasi rawan bencana akan mendapat bantuan teknis berupa pendampingan bagi seluruh komite dan staf sekolah. Nantinya pada Oktober 2012, akan dilaksanakan penilaian atas pencapaian sekolah percontohan tersebut.
Namun, masih diperlukan upaya yang lebih keras untuk mewujudkan sekolah aman yang ideal. Kriteria ideal tersebut yakni aman secara struktur bangunan, memiliki lingkungan yang aman, dan pengetahuan mengenai kebencanaan yang mumpuni. "Indonesia telah menjadi contoh bagi negara lain dalam implementasi pengurangan risiko bencana di kawasan Asia Pasifik," tambah Sutopo.
(Gloria Samantha)
0 komentar :
Posting Komentar